Selasa, 12 Oktober 2010

Definisi Telematika dan Berdasarkan Hukum Indonesia & Internasional

Telematika adalah singkatan dari Telekomunikasi dan Informatika. Istilah telematika sering dipakai untuk beberapa macam bidang, sebagai contoh adalah:

# Integrasi antara sistem telekomunikasi dan informatika yang dikenal sebagai Teknologi Komunikasi dan Informatika atau ICT (Information and Communications Technology). Secara lebih spesifik, ICT merupakan ilmu yang berkaitan dengan pengiriman, penerimaan dan penyimpanan informasi dengan menggunakan peralatan telekomunikasi.
# Secara umum, istilah telematika dipakai juga untuk teknologi Sistem Navigasi/Penempatan Global atau GPS (Global Positioning System) sebagai bagian integral dari komputer dan teknologi komunikasi berpindah (mobile communication technology).
# Secara lebih spesifik, istilah telematika dipakai untuk bidang kendaraan dan lalulintas (road vehicles dan vehicle telematics).

Belakangan baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi
ternyata juga menghadirkan Media Komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah TELEMATIKA
kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara teknologi TELEKOMUNIKASI,
MEDIA dan INFORMATIKA yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi TELEMATIKA kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan
teknologi digital atau "the Net". Dalam perkembangannya istilah Media dalam TELEMATIKA
berkembang menjadi wacana MULTIMEDIA. Hal ini sedikit membingungkan masyarakat,
karena istilah Multimedia semula hanya merujuk pada kemampuan sistem komputer untuk
mengolah informasi dalam berbagai medium. Adalah suatu ambiguitas jika istilah
TELEMATIKA dipahami sebagai akronim Telekomunikasi, Multimedia dan Informatika.
Secara garis besar istilah Teknologi Informasi (TI), TELEMATIKA, MULTIMEDIA, maupun
Information and Communication Technologies (ICT) mungkin tidak jauh berbeda maknanya,
namun sebagai definisi sangat tergantung kepada lingkup dan sudut pandang pengkajiannya.
Seiring dengan semakin populernya Inter-Net sebagai "the network of the networks",
masyarakat penggunanya (internet global community) seakan-akan mendapati suatu dunia
baru yang dinamakancy ber s pace - sebagaimana dipopulerkan oleh William Gibson dalam
novel sci-fi-nya Neuromancer - yang merupakan khayalan tentang adanya alam lain pada
saat teknologi telekomunikasi dan informatika bertemu. Di "alam baru" ini - bagi kebanyakan
netter - tidak ada hukum. Karena tidak adanya kedaulatan dalam jaringan komputer maha
besar (gigantic network) ini, mereka beranggapan bahwa tidak ada satupun hukum suatu
negara yang berlaku, karena hukum network tumbuh dari kalangan mayarakat global
penggunanya. "Alam baru" ini seakan-akan menjadi suatu jawaban dari impian untuk
melampiaskan kebebasan berkomunikasi (free flow of information) dan kebebasan
mengemukakan pendapat (freedom of speech) tanpa mengindahkan lagi norma-norma yang
berlaku dalam kehidupan sehari-hari.
Perlu digarisbawahi, bahwa substansi cyberspace sebenarnya adalah keberadaan informasi

dan komunikasi yang dalam konteks ini dilakukan secara elektronik dalam bentuk visualisasi
tatap muka interaktif. Komunikasi virtual (virtual communication) tersebut - yang dipahami
sebagai virtual reality - sering disalahpahami sebagai "alam maya", padahal keberadaan
sistem elektronik itu sendiri adalah konkrit di mana komunikasi virtual sebenarnya dilakukan
dengan cara representasi informasi digital yang bersifat diskrit. Sehubungan dengan itu,
Wiener dan Bigelow mencetuskan Cybernetics Theory, mengenai suatu pendekatan
interdisipliner terhadap sistem kendali dan komunikasi dari hewan, manusia, mesin dan
organisasi. Uniknya teori tersebut sebenarnya lebih menekankan pada pentingnya umpan
balik dari sistem komunikasi itu sendiri. Teori tersebut menyiratkan bahwa dalam memahami
suatu informasi yang disampaikan pada suatu sistem komunikasi yang baik harus dengan
memperhatikan umpan balik dari sistem tersebut. Sebagai catatan, Wiener juga mengakui
bahwa istilahC yber sebenarnya pernah digagas oleh Ampere yang namanya digunakan
sebagai satuan kuat arus. Oleh karena itu jika ditilik dari asal-usulnya, istilah cyber
sebenarnya erat hubungannya dengan kawat listrik. Sehingga tidak mengherankan, jika
istilah tersebut juga digunakan untuk organ buatan listrik CYBORG yang merupakan
singkatan dari Cybernetics Organics.
Dengan demikian, istilah "cyber law" sebagaimana dipahami oleh masyarakat sekarang ini
kurang tepat jika digunakan untuk merujuk pada hukum yang tumbuh dalam medium
cyberspace. Istilah "cyberspace law" justru lebih tepat untuk itu. Namun demikian, Istilah
"telematika" paling tepat digunakan karena lebih memperlihatkan hakekat keberadaannya
dan layak untuk digunakan sebagai definisi guna melakukan pengkajian hukum selanjutnya.
Istilah "telematika" merujuk pada hakekat cyberspace sebagai suatu sistem elektronik yang
lahir dari perkembangan dan konvergensi telekomunikasi, media dan informatika.
Berbicara tentang hukum dalam arti luas, berarti mencakup segala macam ketentuan hukum
yang ada baik materi hukum tertulis - tertuang dalam peraturan perundang-undangan -
maupun materi hukum tidak tertulis - tertuang dalam kebiasaan ataupun praktek bisnis yang
berkembang. Sehubungan dengan itu, sistem hukum nasional sesungguhnya tetap berlaku
terhadap segala aktivitas komunikasi yang dilakukan dalam lingkup cyberspace. Hal ini
berarti bahwa domain-domain hukum yang semula dipahami secara sektoral, baik dalam
bidang telekomunikasi, media maupun informatika akan semakin konvergen. Yang terjadi
bukan kevakuman hukum, melainkan suatu pembidangan hukum yang lebih khusus tanpa
menafikan keberlakuan bidang-bidang hukum yang telah ada dalam sistem hukum yang
berlaku. Dengan demikian definisi Hukum Telematika adalah hukum terhadap perkembangan
konvergensi TELEMATIKA yang berwujud dalam penyelenggaraan suatu sistem elektronik,
baik yang terkoneksi melalui internet (cyberspace) maupun yang tidak terkoneksi dengan
internet.

Lingkup pengkajian Hukum Telematika terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait
dengan sistem informasi dan sistem komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan
sistem elektronik, dengan tetap memperhatikan esensi dari:
komponen-komponen dalam sistem tersebut, mencakup: (i) perangkat keras (ii) perangkat
lunak, (iii) prosedur-prosedur (iv) perangkat manusia, dan (v) informasi itu sendiri; serta
(2) fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu: (i) input, (ii) proses, (iii)output, (iv) penyimpanan
dan (v) komunikasi.
Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalamc yber spac e dikenal sebagai (i) Content, (ii)
Computing, (iii) Communication dan (iv) Community.
1.C o n ten t, yaitu Isi atau substansi Data dan/atau Informasi berupa input dan output dari
penyelenggaraan sistem informasi yang disampaikan pada publik, mencakup semua
bentuk data/informasi baik yang tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun
yang disimpan sebagai basis data (databases) maupun yang dikomunikasikan sebagai
bentuk pesan (data messages);
2.C o mp u tin g, yaitu Sistem Pengolah Informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computer
based Information System) berupa jaringan sistem informasi (computer network)
organisasional yang efisien, efektif dan legal. Dalam hal ini, suatu Sistem Informasi
merupakan perwujudan penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu
bentuk organisasional/organisasi perusahaan (bisnis).;
3. Communication, yaitu Sistem Komunikasi yang juga berupa sistem keterhubungan
(interconnection) dan sistem pengoperasian global (interoperational) antar sistem
informasi/jaringan komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau
jaringan telekomunikasi.
4.C o mmu n ity, yaitu masyarakat berikut sistem kemasyarakatannya yang merupakan pelaku
intelektual (brainware), baik dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, Profesional
Penunjang maupun sebagai Pengguna dalam sistem tersebut.
Sesungguhnya terdapat korelasi yang kuat antara cybernetics theory dengan sistem hukum nasional, dalam hal efektifitas suatu sistem hukum di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam pembentukan perilaku sosial (social behaviour). Hukum sebagai suatu aturan (rule of
law) berbanding lurus dengan pemamahan hukum dan kesadaran hukum masyarakat
terhadap hukum - yang wujudnya berupa informasi - yang tengah berlaku. Tidak akan ada
ketentuan hukum yang berlaku efektif dalam masyarakat, jika informasi hukum tersebut tidak
dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Oleh karena itu, pengkomunikasian
informasi hukum harus dirancang dalam pola yang lebih interaktif sehingga dapat menangkap
dengan baik umpan balik dari masyarakatnya sehingga menimbulkan kesadaran hukum. Hal
tersebut tidak akan didapat hanya dengan sosialisasi ataupun penyuluhan hukum saja,

Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Telematika
http://www.scribd.com/doc/23291241/HUKUM-TELEMATIKA

Selasa, 06 April 2010

Pengambilan Data

Penganbilan data dengan cara angket

Dalam panganbilan data ini saya memberikan angket kepada orang - orang yang saya temui, yang berisi pertanyaan tentang acara televisi yang paling disukai. Pertanyaannya adalah sebagai berikut :

1. Program apa yang paling anda lihat di televisi?
a. Berita
b. Sinetron
c. Kartun
d. Musik

2. Seberapa sering anda melihat acara kesayangan anda di televisi?
a. Setiap hari
b. 2 hari sekali
c. Seminggu sekali
d. Sebulan sekali

3. Seberapa besarkah pengaruhnya acara televisi kesayangan anda terhadap anda?
a. Sangat berpengaruh
b. Biasa saja
c. Tidak berpengaruh
d. Sangat tidak berpengaruh

4. Dengan siapa anda melihat acara televisi kesayangan anda?
a. Sendiri
b. Keluarga
c. Teman
d. Pacar

5. Menurut anda apakah acara televisi di Indonesia sudah memberikan informasi yang bagus kepada masyarakat Indonesia?
a. Sudah
b. Belum
c. Tidak tahu

Ada 10 orang yang saya temui dan saya berikan pertanyaan diatas, dan jawaban mereka pun beraneka ragam. Tetapi dapat disimpulkan hasil dari jawaban mereka itu:

1. Program apa yang paling anda lihat di televisi?
a. 2 orang
b. 2 orang
c. 3 orang
d. 3 orang

2. Seberapa sering anda melihat acara kesayangan anda di televisi?
a. 5 orang
b. 2 orang
c. 2 orang
d. 1 orang

3. Seberapa besarkah pengaruhnya acara televisi kesayangan anda terhadap anda?
a. 6 orang
b. 3 orang
c. 1 orang
d. Nihil

4. Dengan siapa anda melihat acara televisi kesayangan anda?
a. 5 orang
b. 3 orang
c. 1 orang
d. 1 orang

5. Menurut anda apakah acara televisi di Indonesia sudah memberikan informasi yang bagus kepada masyarakat Indonesia?
a. 2 orang
b. 6 orang
c. 2 orang

Pupuk Langka, Petani Resah

Liputan6.com, Serang: Memasuki musim tanam, para petani padi di Serang, Banten, Selasa (6/4), dilanda keresahan dan kebingungan, menyusul menghilangnya Pupuk ZA bersubsidi dari sejumlah koperasi dan distributor pupuk di daerah tersebut. Wilayah yang paling dirasakan menghilangnya pupuk, adalah kabupaten dan Kota Serang.

Royani, seorang petani di daerah Cipocok Jaya, Serang, mengatakan, sudah dua pekan ini mencari pupuk ke sejumlah pengecer dan distributor, namun selalu kosong, meskipun ada, harganya melonjak tajam. Selain kelangkaan pupuk, Royani juga mengeluhkan kebijakan Dinas Pertanian Provinsi Banten, yang hanya memberikan sedikit pupuk bersubsidi ke petani melalui koperasi, akibatnya jumlah pupuk tak sebanding dengan luas area persawahan.

Selain itu, petani juga mengeluhkan tidak adanya program pompa air menjelang memasuki musim kemarau tahun ini. Para petani mengaku hanya bisa pasrah dengan kelangkaan ini, sebagian dari mereka tetap menanam, dan menggantinya dengan pupuk kandang. Sedangkan hingga kini pihak Dinas Pertanian setempat, belum melakukan upaya pengadaan pupuk melalui operasi pasar.(ARL)

Sumber : http://id.news.yahoo.com/lptn/20100406/tpl-pupuk-langka-petani-resah-9c562ac.html

Sabtu, 03 April 2010

Paragraf Deuktif dan Pargraf Induktif

paragraph deduktif dan paragraph induktif
Paragraf deduktif adalah dimana gagasan utamanya terletak di awal pargraf, sedangkan paragraph induktif adalah diman gagasan utamanya terletak di akhir paragraf .
Berikut ini adalah contoh dari paragraph deduktif dan paragraph induktif :

Cermin cembung yaitu cermin yang permukaan bidang pantulnya melengkung kearah luar. Cermin cembung biasanya digunakan untuk spion pada kendaraan bermotor. Bayangan cermin cembung bersifat maya, tegak lurus, dan lebih kecil ( diperkecil ) daripada benda yang sesungguhnya.
Paragraph diatas merupakan paragraph deduktif, dimana gagasan utamanya terletek di awal paragraph. Kalimat yang menjadi gagasan utamanya adalah Cermin cembung yaitu


Tsunami dapat terjadi karena adanya gempa bumi di bawah laut. Gempa bumi ini dapat mengakibatkan dasar laut naik atau turun secara tiba-tiba. Kesetimbangan air yang ada di atasnya menjadi terganggu. Akhirnya terjadilah aliran energy air laut. Aliran air laut ini ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar. Gelombang besar inilah yang disebut tsunami.
Paragraf di atas merupakan paragraph induktif dimana gagasan utamanya terletak di akhir paragraph. Kalimat yang menjadi gagasan utamanya adalah Aliran air laut ini ketika sampai di pantai menjadi gelombang besar.

Selasa, 02 Maret 2010

ANGANKU

Jika sang waktu dapat berputar kembali

Aku ingin kembali kepada cinta pertamaku

Aku ingin kembali mencintainya

Aku ingin kembali menyayanginya dengan sepenuh hati

Dan takkan terulang kesalahan terdahuluku

Aku tak ingin menyakitinya

Aku tak ingin kehilangannya

Dan aku tak ingin mengecewakannya

Kini penyelesaian pun dating menghampiriku

Bayang-bayang wajahmu pu selalu ada dalam mimpiku

Nama mu pun selalu ada dalam otakku

Dan sang waktu pun menghampiriku

Kau pun kini telah pergi dari ku

Memang di dunia takkan ada yang abadi

Tetapi dirimu dalam hatiku akan tetap abadi selamanya

Takkan ada pengganti dirimu dihatiku

Tulisan ( Ragam Bahasa )

Definisi/Pengertian Bahasa, Ragam dan Fungsi Bahasa - Pelajaran Bahasa Indonesia


Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.

Bahasa adalah suatu sistem dari lambang bunyi arbitrer yang dihasilkan oleh alat ucap manusia dan dipakai oleh masyarakat komunikasi, kerja sama dan identifikasi diri. Bahasa lisan merupakan bahasa primer, sedangkan bahasa tulisan adalah bahasa sekunder. Arbitrer yaitu tidak adanya hubungan antara lambang bunyi dengan bendanya.

Fungsi Bahasa Dalam Masyarakat :
1. Alat untuk berkomunikasi dengan sesama manusia.
2. Alat untuk bekerja sama dengan sesama manusia.
3. Alat untuk mengidentifikasi diri.

Macam-Macam dan Jenis-Jenis Ragam / Keragaman Bahasa :
1. Ragam bahasa pada bidang tertentu seperti bahasa istilah hukum, bahasa sains, bahasa jurnalistik, dsb.
2. Ragam bahasa pada perorangan atau idiolek seperti gaya bahasa mantan presiden Soeharto, gaya bahasa benyamin s, dan lain sebagainya.
3. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu wilayah atau dialek seperti dialek bahasa madura, dialek bahasa medan, dialek bahasa sunda, dialek bahasa bali, dialek bahasa jawa, dan lain sebagainya.
4. Ragam bahasa pada kelompok anggota masyarakat suatu golongan sosial seperti ragam bahasa orang akademisi beda dengan ragam bahasa orang-orang jalanan.
5. Ragam bahasa pada bentuk bahasa seperti bahasa lisan dan bahasa tulisan.
6. Ragam bahasa pada suatu situasi seperti ragam bahasa formal (baku) dan informal (tidak baku).

Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.

Bahasa isyarat atau gesture atau bahasa tubuh adalah salah satu cara bekomunikasi melalui gerakan-gerakan tubuh. Bahasa isyarat akan lebih digunakan permanen oleh penyandang cacat bisu tuli karena mereka memiliki bahasa sendiri.

Sumber : http://organisasi.org/definisi-pengertian-bahasa-ragam-dan-fungsi-bahasa-pelajaran-bahasa-indonesia

Rabu, 24 Februari 2010

Tulisan ( Ragam Bahasa )

Ragam bahasa berdasarkan media/sarana
  1. Ragam bahasa Lisan

Ragam bahasa lisan adalah bahan yang dihasilkan alat ucap (organ of speech) dengan fonem sebagai unsur dasar. Dalam ragam lisan, kita berurusan dengan tata bahasa, kosakata, dan lafal. Dalam ragam bahasa lisan ini, pembicara dapat memanfaatkan tinggi rendah suara atau tekanan, air muka, gerak tangan atau isyarat untuk mengungkapkan ide.

  1. Ragam bahasa tulis

Ragam bahasa tulis adalah bahasa yang dihasilkan dengan memanfaatkan tulisan dengan huruf sebagai unsur dasarnya. Dalam ragam tulis, kita berurusan dengan tata cara penulisan (ejaan) di samping aspek tata bahasa dan kosa kata. Dengan kata lain dalam ragam bahasa tulis, kita dituntut adanya kelengkapan unsur tata bahasa seperti bentuk kata ataupun susunan kalimat, ketepatan pilihan kata, kebenaran penggunaan ejaan, dan penggunaan tanda baca dalam mengungkapkan ide.

Contoh

Ragam bahasa lisan Ragam bahasa tulis

1. Putri bilang kita harus pulang 1. Putri mengatakan bahwa kita harus pulang

2. Ayah lagi baca koran 2. Ayah sedang membaca koran

3. Saya tinggal di Bogor 3. Saya bertempat tinggal di Bogor

Sumber : http://intl.feedfury.com/content/15241462-ragam-bahasa.html

SEPIKU

Aku berdiri di tengah malam yang sunyi dan sepi
Tak ada seorang pun yang menemani
Hanya dedaunan yang kering dan berserakan sepidi jalan
Damn semilair angiln malam
Itualah temanku dalam sepi
Kulihat kanan dan kiri gelap gulita
Hanya suara jangkrik yang kudengar di kegelapan
Sejenak ku pun terdiam
Saat langkahku berada di persimpangan jalan
Aku tak tahu harus kemana aku melangkahkan kakiku
Bibirpun terdiam membisu
Oh Tuhan kirimkanlah seseorang tuk temani sepiku